Dalam
demokrasi pancasila,pengambilan keputusan harus dapat di lakukan dengan arif
dan bijaksana serta dapat di terima dengan semua pihak.
ð yaitu dapat dilakukan dengan cara :
a. Keputusan Berdasarkan mufakat.
Menurut pasal 83 ketetapan
MPR NO.II/MPR/1999 putusan berdasarkan mufakat
dianggap sah apa biladiambil dalam rapat yamng daftar hadirnya telah di
tanda tangani oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat yang terdiri atas
unsur semua fraksi kecuali dalam penetapanGBHN.
b. Keputusan berdasarkan suara terbanyak
Syarat sah yang di ambil
berdasarkan suawa terbanyak adalah:
1. Diambil dalam rapat yang daftar
hadirnya telah di tanda tangi oleh sekurang-kurangnya dua pertiga
jumlahmanggota rapat
2. Di setujui oleh dari separuh jumlah
anggota yang hadir yang memenuhi kuorum.
c. Pelaksanaan sistem politik di
Indonesia sebagaimana yang tersirat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan
Pancasila adalah demokrasi Pancasila yang menjunjung tinggi nilai ke-Tuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab , persatuan Indonesia
,permusyawaratan dan keadilan sosial. Pelaksanaan sistem politik yang demikian
bukan adobsi,adaptasi maupun kooptasi (usaha mengadopsi seseorang yang dianggap
penting dari lingkungannya untuk bergabung dalam organisasi) dari model sistem
politik di negara manapun.
2. Apa yang dilakukan ketika terjadi
ketidak sepakatan antar partai?
ð Perbedaan pendapat pada umumnya
terjadi antara partai-partai oposisi dengan pemerintah. Bahkan dalam beberapa
pembahasan RUU(Rancangan Undang-Undang) dan proses pengambilan keputusan
lainnya di DPR PARPOL koalisi juga ada
yang berbeda pendapatnya dengan pemerintah. akhirnya dalam pembahasanRUU
dan atau keputusan politik lainnya terjadi deadlock (suatu kondisi dimana dua proses atau lebih
saling menunggu proses yang lain untuk melepaskan sesuatu
yang sedang dipakai). dalam kondisi inilah proses lobi antara paratai oposisi
(partai yang berseberangan dengan partai pemerintah yang sedang berkuasa)
dengan partai koalisi (gabungan) atau partai oposisi dengan pemerintah
berlangsung di indonesia sangat vital lagi strategis.
ð dengan cara pengambilan suara
terbanyak antar partai atau dapat di lakukan dengan cara musyawarah mufakat.
3. Sanksi apa yang dilakukan untuk
menghindari voting?
ð Seatu kepentingan dan masyarakat
memiliki satu kehendak tunggal. Hal ini menjadikan suatu perbedaan kepentingan
dalam masyarakat trsebut. Tetapi keputusan di dalam masyarakat harus tetap ada,
konsekuensinya akan ada suara mayoritas dan ada oposisi.
Mayoritas bagaimanapun
tetap merupakan kelompok yang paling di untungkan dalampengambilan voting
karena secara kuantitas pasti akan menang, tetapi bagaimana dengan oposisi?
Jika didalam kontrak sosial tersebutmelainkan hanya mencegas agar oposisi tidak
menjadi bagian dari kontrak tersebut,dan logika sederhananya,misalnya pada
suatu waktu negara terbentuk, masyarakat tesebut menyetujui tentang pemerintah
yang berkuasa, dan jika ada oposisi (tidak setuju) maka harus keluar dari masyarakat
tersebut. Tetapi dalam banyak kasus, oposisi harus bisa mengubah pandangan dan
pemikiran mereka menjadi sama seperti mayoritas agar eksistansi mereka di
wilayah itu tepat ada.
by : ilham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar